
Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah ditutup (23.59 WIB tadi malam). Sederet aplikasi akan aman dan ada juga yang terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan apabila perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, tidak mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat lewat tanggal 20 Juli 2022, maka otomatis berubah menjadi ilegal.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.
"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," ujar Semuel.
Daftar PSE yang sudah dan belum terdaftar
(sumber: Detik)
Top Gadget
Baca Artikel Terbaru

Laptop ASUS VivoBook Go 14 E1404F: Spesifikasi Lengkap serta Keunggulannya
2 hours agoLaptop ASUS VivoBook Go 14 E1404F: Desain dan performa unggul, spesifikasi lengkap, solusi terbaik untuk produktivitas dan hiburan.

3 Youtube Converter MP3 Terbaik: Solusi Musik Gratis
1 day agoCari tahu apa saja website Youtube converter MP3 terbaik yang mudah digunakan. Langsung cek disini!

2 Cara Mudah Mengubah Tombol Navigasi HP Samsung
1 day agoKetahui cara mengubah tombol navigasi Samsung dengan mudah langsung disini!

Panduan Lengkap: Cara Mengetahui Nama Kontak Kamu di HP Orang Lain
2 days agoTingkatkan privasi dan ketahui cara mengetahui nama kontakmu di HP orang lain dengan mudah. Pelajari langkah-langkahnya dan pahami etika penggunaan informasi pribadi dalam artikel ini.

Xiaomi, Redmi dan Mi: Jangan Salah Pilih, ini Bedanya
2 days agoKenali dan ketahui apa saja beda Redmi dengan Mi langsung disini!